WEB CONTENT
Mari kita
mengenal lebih dalam tentang web content!
Web content
adalah tekstual, visual, atau konten aural yang biasa ditemui sebagai bagian
dari sebuah situs web. Dapat termasuk diantaranya teks, gambar, suara, video,
dan animasi yang terdapat pada web page, yang dengan kata lain merupakan isi
dalam sebuah web.
Setelah
mengetahui tentang web content maka kita akan membedakan apa yang namanya web model
generatif dan web model retorika.
Website model
generatif adalah website yang menyangkut pengetahuan baru dengan menggunakan
pengetahuan yang sudah dimiliki sebelumnya. Pengetahuan baru itu akan diuji
dengan cara menggunakannya dalam menjawab persoalan atau gejala yang terkait.
Jika pengetahuan baru itu berhasil menjawab permasalahan yang dihadapi, maka
pengetahuan baru itu akan disimpan dalam memori jangka panjang. Contohnya ialah
website mengenai blog atau sejenisnya.
Sedangkan
website model retorika adalah website yang berisi tentang pembicaraan kepada
seseorang atau lebih untuk mencapai tujuan tertentu. Contohnya website mengenai
sistem.
Pengelolaan
web dapat dilakukan dari beberapa aspek, disini kita akan membahas pengelolaan
web dari aspek institusi, aspek hukum privasi dan aspek hukum hak cipta
Aspek
institusi, ialah aspek yang sangat sering kita gunakan. Karena website sangat berpengaruh
untuk kebutuhan institusi atau pendidikan. Dari segi Pendidikan ini website
dibuat agar memudahkan masyarakat dalam mencari ilmu atau info yang sedang
dipermasalahkannya
Aspek hukum
privasi, sebelumnya kita perlu ketahui bahwa privasi adalah hak yang dipunnyai seseorang untuk menjaga
kehidupan personal atau rahasia informasi personal agar hanya untuk diketahui
sekelompok kecil saja.
Secara
konstitusional, Negara melindungi secara khusus mengenai privasi dan data
pribadi dalam sistem elektronik pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU 19/2016).
Maka ini membuktikan
bahwa pengelolaan web dari aspek hukum privasi sangatlah terjaga
kerahasiaannya.
Aspek hukum
hak cipta, hak cipta sendiri merupakan salah satu jenis Hak Kekayaan Intelektual.
Namun hak cipta berbeda secara mencolok dari Hak Kekayaan Intelektual lainnya,
karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu,
melainkan hak untuk mencegah orang lain melakukannya. Hak cipta diatur berdasarkan
Pasal 5 sampai dengan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak
Cipta.
Maka ketika
kita berupaya mengelola suatu web, kita tak perlu khawatir akan suatu
kepemilikan karya. Karena web sudah termaksudkan pula untuk terjaga hak ciptanya
dalam UU Negara.
Selanjutnya
kita perlu mengetahui tentang serangan yang terjadi kepada jaringan dan web ini
disebut DDoS. DDos merupakan singkatan dari Distributed Denial of Service yang
diartikan sebagai penolakan layanan secara terdistribusi. DDos adalah jenis
serangan yang dilakukan dengan cara membanjiri lalu lintas jaringan internet
pada server, sistem, atau jaringan. Umumnya serangan ini dilakukan menggunakan
beberapa komputer host penyerang sampai dengan komputer target tidak bisa
diakses.
DDoS adalah
serangan yang dangat populer digunakan oleh hacker. Selain mempunyai banyak jenis,
DDoS memiliki konsep yang sangat sederhana, yaitu membuat lalu lintas server
berjalan dengan beban yang berat sampai tidak bisa lagi menampung koneksi dari
user lain (overload).
Contoh
serangan DDoS ialah serangan ke Spamhaus pada tahun 2013. Serangan ini mencapai
puncak tertinggi 400 Gbps dan mengakibatkan Github tidak bisa diakses beberapa
menit. Di tahun berikutnya terjadi serangan ke dalah satu klien Cloudflare
dengan kekuatan 33% lebih besar dibandingkan serangan yang dilakukan ke Spamhaus
Bagaimana cara
mengatasi serangan DDoS?
Ada beberapa
cara yang bisa dilakukan jika website atau sistem terkena DDoS, yaitu :
- ·
Melakukan
identifikasi serangan. Biasanya jika kita mempunyai server sendiri, tanda-tanda
jika sedang terjadi serangan DDoS akan terlihat. Maka kita bisa bersiap-siap
melakukan penanganan sebelum terjadi serangan DDoS yang lebih serius
- ·
Mempertahankan
parameter network. Misalnya memperbesar bandwidth, menghbungi ISP atau penyedia
layanan web hosting, dan menghubungi spesialis DDoS.
- ·
Menggunakan
script untuk memfilter DDoS traffic. Cara ini efektif untuk serangan DDoS yang
sederhana
- ·
Memasang
perangkat DDoS Protection di data center (on-premise). Namun car aini tidak
efektif menangani serangan DDoS yang membanjiri bandwidth internet (volume metric
traffic) karena biasanya kita mempunyai kapasitas yang terbatas
- · Menggunakan cloud-base DDoS Protection Service (DPS). Alat ini menyediakan scrubing data center untuk menyaring traffic DDoS dan hanya mengirim traffic yang bersih ke web server.
Komentar
Posting Komentar